“Kita minta masukan terkait penyusunan rancangan Perda perubahan pembentukan OPD. Tujuannya agar saat diajukan ke DPRD, rancangan ini sudah matang dan minim persoalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan tidak hanya menyentuh struktur, tetapi juga urusan pemerintahan, penamaan dinas, hingga pembagian kewenangan.
Nandar mengakui, terdapat sejumlah masukan krusial dari OPD, terutama terkait prioritas urusan wajib dan pilihan.
“Ada diskusi soal penamaan dan cakupan urusan. Semua ini menjadi bahan evaluasi sebelum rancangan Perda kita masukkan ke DPRD,” katanya.
BACA JUGA: Dinilai Rugikan Warga, Pemprov Bengkulu Minta Sawit Tak Ditanam di Enggano
Efisiensi Anggaran dan Kinerja Jadi Alasan Utama
Lebih jauh, Nandar menegaskan bahwa perampingan OPD bukan sekadar pengurangan struktur, melainkan strategi untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja birokrasi.








