“Tentu kita sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Usulan kita disetujui dari 35 perangkat daerah yang ada saat ini menjadi 26 perangkat daerah,” ujar Nandar, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Draf Perda Masih Digodok, OPD Diminta Beri Masukan
Untuk memastikan perubahan berjalan efektif, Pemprov Bengkulu secara aktif melibatkan OPD yang akan digabung.
Melalui rapat tindak lanjut, pemerintah meminta masukan teknis sekaligus mensosialisasikan arah kebijakan perampingan tersebut.
Menurut Nandar, langkah ini penting agar substansi Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.








