Ia juga menambahkan bahwa lamanya masa jabatan menjadi salah satu indikator utama dalam penyusunan daftar mutasi.
Selain itu, kinerja dan kebutuhan sekolah turut menjadi bahan pertimbangan agar rotasi berjalan proporsional dan tepat sasaran.
Disdikbud Mukomuko memastikan proses mutasi akan dilakukan secara bertahap dan terencana.
Setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan kondisi sekolah serta kesinambungan proses belajar mengajar.
“Kami tetap mengutamakan keberlangsungan pendidikan. Jangan sampai mutasi ini menimbulkan kekosongan kepemimpinan yang justru mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah,” pungkas Arni.






