“Enggano ini masuk satu wilayah di Bengkulu Utara. Artinya pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih tahu kondisi riil di sana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Denni menegaskan bahwa jika mayoritas masyarakat Enggano menyatakan keberatan terhadap penanaman sawit, khususnya karena potensi kerusakan lingkungan, maka aspirasi tersebut harus dihormati.
Ia menilai, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keberlanjutan hidup masyarakat setempat.
Kekhawatiran Dampak Lingkungan dan Sosial
Salah satu kekhawatiran utama warga Enggano adalah ancaman terhadap ketersediaan air bersih.
BACA JUGA: Motor Dinas Ludes Terjual, Pemkab Mukomuko Raup Rp132 Juta








