BACA JUGA: Kejati Bengkulu Bongkar Rekayasa Ganti Rugi Lahan Tol, Dua Eks Pejabat BPN Jadi Tersangka
Anggota DPRD Dapil III, Iwan Harjo dari Fraksi NasDem, menilai bahwa sanksi pemberhentian sementara terhadap Kades Taba terlalu ringan dan tidak mencerminkan ketegasan pemerintah dalam menjaga moral aparatur desa.
“Perselingkuhan yang digerebek warga dan perangkat desa sendiri jelas sudah mencoreng nama baik pemerintahan Seluma dan Desa. Jadi harus diberhentikan permanen, bukan hanya sementara,” tegas Iwan kepada wartawan.
Menurutnya, tindakan kedua oknum tersebut tidak hanya memalukan tetapi juga meresahkan warga desa, karena setelah kejadian itu, keduanya masih terlihat beraktivitas di desa bahkan secara terbuka menunjukkan kedekatan mereka.








