Menurutnya, angka tersebut tidak rasional jika dibandingkan dengan nilai pasar kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
“Kalau dihitung rata-rata per unit hanya sekitar Rp3,4 juta. Ini tidak masuk akal, apalagi kalau kendaraan itu masih bisa diperbaiki. Harusnya ada penilaian profesional agar nilai aset tidak merosot terlalu jauh,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Desakan Libatkan Penilai Independen
Riki menekankan pentingnya melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam proses penilaian harga randis sebelum dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.