Jaksa memastikan pengawalan perkara dilakukan hingga tuntas, termasuk upaya memulihkan kerugian negara.
Dalam perkara yang sama, sejumlah terdakwa lain telah lebih dulu menjalani proses hukum.
Mereka di antaranya mantan Kepala BPN Seluma Djasran Harhab, mantan Sekda Seluma Mulkan Tajudin, mantan Sekda Seluma 2011 Saiful Anwar Dali, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.
Kejaksaan menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini demi kepastian hukum dan keadilan.
Page 5 of 5








