Menurutnya, penelusuran aset menjadi langkah strategis agar kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.
Proses tersebut berjalan seiring dengan pembuktian unsur pidana dalam persidangan.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Seluma menurunkan kekuatan penuh dalam menangani perkara ini.
BACA JUGA : Gubernur Helmi Perjuangkan PSN dan Jalur Kereta Api untuk Bengkulu
Sidang Terpisah dan Ratusan Barang Bukti
Dalam penanganan perkara Murman Effendi, Kejaksaan Negeri Seluma menugaskan sebanyak 12 jaksa penuntut umum.
Persidangan Murman digelar terpisah dari terdakwa lainnya yang lebih dulu diproses dan kini bersiap memasuki tahap tuntutan.








