Upaya tersebut membuahkan hasil setelah berbagai pihak terlibat dalam membantu proses kepulangan, termasuk lembaga kemanusiaan yang memberikan dukungan pembelian tiket perjalanan.
Dugaan TPPO Masih Didalami
Kasus Harmizal sebelumnya mencuat setelah pemerintah daerah berhasil memulangkan empat pekerja migran asal Kota Bengkulu yang juga diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.
Peristiwa tersebut sekaligus membuka perhatian publik terhadap maraknya praktik perekrutan tenaga kerja secara nonprosedural.
Harmizal diketahui memegang paspor dengan nomor 1A51QC0349-CPT yang diterbitkan pada 6 Januari 2026.








