Menurutnya, keputusan mengenai tarif pajak tersebut tidak akan diambil secara tergesa-gesa.
Pemerintah akan memastikan kebijakan yang diambil tidak menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan negara.
“Tapi kita pelajari dulu hati-hati,” tambahnya.
Kajian Penurunan PPN dan Dampaknya terhadap Ekonomi
Kementerian Keuangan melihat potensi penurunan tarif PPN sebagai salah satu stimulus fiskal untuk memperkuat konsumsi rumah tangga—komponen utama penggerak ekonomi Indonesia.
Dengan inflasi yang relatif terkendali, ruang kebijakan untuk menjaga stabilitas harga dan konsumsi dinilai cukup terbuka.