Selain itu, Desa Plosokandang, Desa Tunggulsari, serta Desa Ringinpitu memperoleh Rp373.456.000. Desa Bangoan dan Desa Tapan juga masuk kelompok penerima tertinggi.
Berikutnya, Desa Rejoagung, Desa Kedungwaru, dan Desa Ketanon ikut menerima alokasi maksimal. Desa Simo dan Desa Srikaton juga memperoleh dana identik.
Kemudian Desa Padangan, Desa Banjarsari, dan Desa Batokan juga mendapat Rp373.456.000. Desa Pojok, Desa Pinggirsari, dan Desa Bolorejo turut menerima angka yang sama.
Namun, tidak semua desa mendapat nominal tersebut. Beberapa desa memperoleh dana sedikit lebih rendah.
Contohnya Desa Boyolangu menerima Rp373.181.000. Desa Samar memperoleh Rp371.446.000.








