Selanjutnya, Desa Tanjung Rangas memperoleh Rp373.456.000. Desa Muara Dua juga mendapatkan nilai yang sama.
Kemudian Desa Jahitan menerima Rp373.456.000. Desa Baung memperoleh Rp373.456.000.
Selain itu, Desa Sungai Undang dan Desa Ayawan juga menerima Rp373.456.000. Nilai tersebut termasuk yang tertinggi.
Desa Pangke serta Desa Panyumpa juga mendapatkan Rp373.456.000. Begitu juga Desa Telaga Pulang.
Kemudian, Desa Sembuluh I dan Desa Sembuluh II memperoleh dana yang sama. Keduanya menerima Rp373.456.000.
Desa Pembuang Hulu I serta Desa Pembuang Hulu II juga mendapatkan Rp373.456.000. Dana ini mendukung program pembangunan desa.








