Meski demikian, pembagian DD dan ADD ke masing-masing desa tetap mengacu pada regulasi dan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, besaran dana yang diterima setiap desa akan disesuaikan dengan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah.
“Dengan besaran anggaran tersebut, setiap desa di Kabupaten Seluma diperkirakan akan menerima Dana Desa sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta,” jelasnya.
Ia berharap, meskipun Dana Desa berkurang, pemerintah desa tetap mampu mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.








