Namun, pada tahun 2026, Dana Desa turun drastis hingga berada di kisaran Rp53 miliar.
Sebaliknya, ADD justru meningkat menjadi sekitar Rp61 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, menjelaskan bahwa meskipun Dana Desa mengalami penurunan, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemda sudah mengalokasikan ADD minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” kata Nopetri Elmanto, dikutip dari KORANRB.ID.
Pembagian Dana Tetap Sesuai Regulasi
Lebih lanjut, Nopetri menyampaikan bahwa total ADD yang disiapkan Pemerintah Daerah pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp61 miliar, sementara Dana Desa berada di kisaran Rp53 miliar.








