Selain itu, Desa Balai Sepuak mendapatkan Rp304.572.000. Desa Sepantak memperoleh Rp303.711.000.
Beberapa desa menerima dana lebih kecil. Misalnya Desa Bukit Rambat sebesar Rp269.397.000. Desa Nanga Koman memperoleh Rp261.771.000.
Sementara itu, desa dengan alokasi paling rendah adalah Desa Menua Prama. Desa tersebut menerima Rp254.190.000.
Pemerintah menegaskan bahwa Dana Desa Sekadau 2026 harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Dana ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi desa, dan pelayanan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga didorong ikut mengawasi penggunaan dana desa. Langkah ini penting agar manfaat dana benar-benar dirasakan warga.








