Di sisi lain, beberapa desa menerima dana di kisaran Rp340 juta. Misalnya Desa Seranggam Rp340.891.000.
Kemudian Desa Sepadu memperoleh Rp340.735.000. Desa Serumpun menerima Rp340.098.000.
Selain itu, Desa Parit Setia mendapat Rp339.918.000. Desa Seret Ayon memperoleh Rp339.589.000.
Ada juga desa dengan alokasi sekitar Rp330 juta. Misalnya Desa Jirak Rp330.883.000 dan Desa Beringin Rp330.394.000.
Kemudian Desa Sungai Kelambu menerima Rp329.255.000. Desa Madak memperoleh Rp329.182.000.
Sementara itu, beberapa desa mendapatkan dana di bawah Rp300 juta. Misalnya Desa Mulia Rp299.284.000.
Kemudian Desa Arung Medang menerima Rp299.197.000. Desa Maktangguk memperoleh Rp298.789.000.








