Kemudian Desa Lumbang, Desa Gapura, dan Desa Sekura memperoleh jumlah yang sama. Desa Samustida dan Desa Sarang Burung Danau juga menerima Rp373.456.000.
Selanjutnya Desa Sentebang, Desa Tebas Kuala, dan Desa Tebas Sungai mendapatkan alokasi identik. Desa Bekut dan Desa Seberkat juga memperoleh Rp373.456.000.
Selain itu, Desa Makrampai, Desa Maribas, dan Desa Pemangkat Kota menerima jumlah yang sama. Desa Harapan dan Desa Penjajap ikut mendapatkan alokasi tersebut.
Kemudian Desa Jelutung, Desa Perapakan, dan Desa Lonam juga memperoleh Rp373.456.000. Desa Sekuduk serta Desa Perigi Landu masuk daftar berikutnya.








