KALIMANTAN BARAT, RBMEDIA.ID – Dana Desa Sambas 2026 mencapai angka besar. Pemerintah mengalokasikan total Rp64.274.855.000 untuk desa-desa di Kabupaten Sambas.
Anggaran tersebut berasal dari Dana Desa Reguler tahun 2026. Pemerintah menyalurkan dana itu untuk mendorong pembangunan desa.
Selain itu, Dana Desa juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Programnya meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan ketahanan pangan.
Menariknya, banyak desa di Sambas menerima dana dengan jumlah sama. Nilainya mencapai Rp373.456.000 per desa.
Misalnya Desa Lubuk Dagang, Desa Lorong, dan Desa Kartiasa. Ketiga desa ini menerima Rp373.456.000.








