Selain itu, Ngreco, Bulu, Watubonang, hingga Lorog juga mendapat angka sama.
Kemudian Dalangan, Ponowaren, Gupit, Nguter, dan Kepuh masuk daftar penerima nominal tertinggi.
Bahkan desa seperti Wirun, Cemani, Madegondo, hingga Makamhaji memperoleh jumlah serupa.
Pemerataan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga keseimbangan pembangunan.
Karena itu, Dana Desa Reguler 2026 Sukoharjo diharapkan berdampak langsung ke warga.
Ada Desa Terima di Bawah Rp300 Juta
Namun tidak semua desa mendapat angka maksimal.
Beberapa desa menerima alokasi lebih rendah.
Contohnya Daleman Rp299.434.000 dan Jati Rp299.423.000.








