JAWA TENGAH, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan Dana Desa Reguler 2026 Sukoharjo sebesar Rp52.818.920.000.
Anggaran ini mengalir ke seluruh desa di Jawa Tengah.
Kebijakan tersebut langsung menarik perhatian publik.
Pasalnya, nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, dana ini menjadi tumpuan pembangunan desa tahun depan.
Kabupaten Sukoharjo menerima alokasi penuh sesuai formula nasional.
Pemerintah berharap dana ini mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Mayoritas Desa Terima Rp373 Juta
Sebagian besar desa di Sukoharjo menerima Rp373.456.000.
Misalnya Karangtengah, Jatingarang, Karanganyar, dan Karangmojo.








