Selain itu, Desa Puspo, Randupitu, Rembang, Sengonagung, Sukoreno, serta Sumberagung juga memperoleh nominal yang sama.
Dana Desa Pasuruan 2026 diharapkan mendorong pembangunan desa lebih cepat. Pemerintah desa bisa memanfaatkannya untuk infrastruktur dan pemberdayaan warga.
Selain itu, dana tersebut juga dapat meningkatkan ekonomi lokal. Program padat karya dan pengembangan usaha desa menjadi prioritas.
Karena itu, transparansi pengelolaan dana sangat penting. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi penggunaan anggaran.
Dengan pengelolaan yang tepat, Dana Desa Pasuruan 2026 dapat membawa perubahan nyata bagi desa-desa di wilayah tersebut.








