Ada juga desa dengan dana di kisaran Rp350 juta hingga Rp360 juta. Misalnya Desa Kemiri menerima Rp350.258.000. Desa Gajahrejo mendapat Rp348.785.000.
Selanjutnya, Desa Kendangdukuh memperoleh Rp347.436.000. Desa Keduwung mendapatkan Rp345.693.000. Desa Mulyorejo memperoleh Rp345.257.000.
Sementara itu, beberapa desa menerima dana lebih kecil dibanding lainnya. Misalnya Desa Kedungbako mendapatkan Rp253.856.000. Desa Kandung memperoleh Rp247.275.000.
Meski berbeda, Dana Desa Pasuruan 2026 tetap menjadi sumber penting pembangunan desa. Dana ini biasanya digunakan untuk infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan ekonomi desa.








