Selanjutnya, Desa Candibinangun, Candiwates, Cangkringmalang, Capang, dan Carat juga mendapat alokasi Rp373.456.000. Jumlah ini menunjukkan pemerataan dana bagi banyak desa.
Namun, tidak semua desa menerima nominal yang sama. Beberapa desa mendapatkan dana sedikit lebih rendah. Misalnya, Desa Manaruwi menerima Rp371.845.000.
Kemudian, Desa Karangasem memperoleh Rp371.836.000. Desa Lemahbang mendapat Rp370.826.000. Desa Kemirisewu memperoleh Rp370.087.000.
Selain itu, Desa Jeruk Purut menerima Rp370.060.000. Desa Bulukandang memperoleh Rp369.932.000. Sementara Desa Karangjati mendapatkan Rp368.612.000.








