JAWA TIMUR, RBMEDIA.ID – Kabupaten Pacitan resmi membagikan Dana Desa Reguler 2026. Total anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Dana ini ditujukan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program sosial.
Setiap desa mendapat nominal berbeda, disesuaikan kebutuhan dan jumlah penduduk. Contohnya:
Desa Sugeng menerima Rp246.176.000
Desa Tambakrejo Rp246.430.000
Desa Manting Rp251.177.000
Desa Sukoanyar Rp256.912.000
Desa Pandanarum Rp261.491.000
Desa Tawangrejo Rp263.326.000
Desa Mojokembang Rp263.485.000
Desa Sumberjati Rp266.614.000
Desa Rejosari Rp269.247.000
Desa Sidomulyo Rp270.644.000






