Selanjutnya Desa Tanjungsari, Karanggupito, Karangrejo, serta Majasem juga memperoleh Rp373.456.000.
Tidak hanya itu, Desa Kendal, Sidorejo, Dadapan, dan Patalan juga menerima dana dengan nominal maksimal.
Program Dana Desa Ngawi 2026 juga menyasar desa lain. Contohnya Desa Tepas, Geneng, Klitik, dan Campurasri.
Kemudian Desa Danguk, Sembung, Karangjati, serta Rejomulyo turut menerima alokasi besar.
Selain desa-desa tersebut, puluhan desa lain juga mendapatkan dana serupa. Angkanya tetap Rp373.456.000.
Namun, beberapa desa menerima dana sedikit lebih kecil.
Misalnya Desa Selopuro memperoleh Rp372.656.000. Desa Wakah menerima Rp372.417.000.








