MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini belum dapat dicairkan.
Penyaluran dana tersebut masih menunggu proses verifikasi di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga desa belum bisa mengajukan pencairan secara resmi.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah desa karena ADD memegang peranan strategis dalam menopang operasional pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA : Akses TPA Air Sebakul Lumpuh Akibat Sampah Menggunung, Pemkot Bengkulu Turun Tangan
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan proses administrasi terus berjalan agar pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal yang direncanakan.
Masih Tahap Verifikasi Provinsi
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) DPMD Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa saat ini penyaluran ADD 2026 masih berada pada tahapan verifikasi administrasi di tingkat provinsi.








