Selain itu, Desa Beratkulon, Beratwetan, Bicak, serta Bleberan juga mendapatkan Rp373.456.000.
Selanjutnya, Desa Brayublandong, Brayung, Canggu, dan Gedeg memperoleh jumlah yang sama.
Kemudian, Desa Gembongan, Gempolkerep, Japan, serta Japanan juga menerima alokasi maksimal.
Desa Jasem, Jatipasar, Jatirejo, dan Jetis ikut masuk daftar penerima dana tertinggi.
Selain itu, Desa Jiyu, Jolotundo, Karangdiyeng, dan Karangkedawang juga memperoleh Rp373.456.000.
Namun, tidak semua desa menerima dana maksimal. Beberapa desa memperoleh jumlah sedikit lebih rendah.
Contohnya Desa Domas menerima Rp373.383.000. Desa Kupang memperoleh Rp372.867.000.








