Selanjutnya Desa Pak Bulu mendapat Rp288.727.000. Desa Penibung menerima Rp288.396.000.
Kemudian Desa Semudun memperoleh Rp287.014.000. Desa Sungai Duri II mendapat Rp286.086.000.
Menariknya, desa dengan alokasi paling rendah dalam daftar ini adalah Desa Sungai Limau. Desa tersebut menerima Rp270.977.000.
Dengan alokasi besar tersebut, Dana Desa Mempawah 2026 diharapkan mendorong pembangunan desa lebih cepat. Pemerintah desa juga diminta mengelola dana secara transparan.
Selain itu, masyarakat diharapkan ikut mengawasi penggunaan dana desa. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan warga.








