Selanjutnya Desa Sejegi menerima Rp373.456.000. Desa Sungai Bakau Kecil juga memperoleh dana yang sama.
Namun, beberapa desa mendapatkan dana dengan jumlah berbeda. Misalnya Desa Sungai Kunyit Hulu menerima Rp365.202.000.
Kemudian Desa Malikian memperoleh Rp362.207.000. Desa Pak Utan mendapatkan Rp361.382.000.
Selain itu, Desa Kepayang menerima Rp360.825.000. Desa Kuala Secapah memperoleh Rp356.868.000.
Kemudian Desa Terap mendapatkan Rp350.343.000. Desa Pasir Palembang menerima Rp344.046.000.
Selanjutnya Desa Sengkubang memperoleh Rp343.328.000. Desa Sambora mendapat Rp342.556.000.
Selain itu, Desa Anjungan Dalam menerima Rp338.587.000. Desa Peniti Luar memperoleh Rp337.976.000.








