Beberapa desa menerima dana lebih kecil. Misalnya Desa Sayan Jaya Rp259.540.000. Desa Keranjik memperoleh Rp257.867.000.
Kemudian Desa Nanga Potai menerima Rp257.713.000. Desa Tanjung Beringin Raya memperoleh Rp256.958.000.
Sementara itu, desa dengan alokasi paling rendah adalah Desa Melamut Bersatu. Desa ini menerima Rp245.068.000.
Pemerintah menegaskan bahwa Dana Desa Melawi 2026 harus dikelola secara transparan. Dana ini difokuskan untuk pembangunan desa, penguatan ekonomi warga, dan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi penggunaan dana desa. Dengan pengawasan bersama, manfaat dana desa dapat dirasakan lebih luas.








