JAWA TIMUR, RBMEDIA.ID – Dana Desa Magetan 2026 resmi dialokasikan pemerintah. Total anggarannya mencapai Rp65.190.221.000 untuk seluruh desa di Kabupaten Magetan.
Anggaran besar ini berasal dari APBN. Pemerintah menyalurkan dana tersebut langsung ke desa sepanjang tahun 2026.
Program Dana Desa Magetan 2026 bertujuan mempercepat pembangunan desa. Selain itu, dana ini mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menariknya, banyak desa menerima dana dengan nilai maksimal. Sebagian desa memperoleh Rp373.456.000.
Beberapa desa penerima dana terbesar antara lain Desa Poncol, Gonggang, dan Plangkrongan.
Selain itu, Desa Cileng, Sayutan, dan Mategal juga memperoleh Rp373.456.000.








