JAWA TIMUR, RBMEDIA.ID – Dana Desa Madiun 2026 resmi dialokasikan. Total anggarannya mencapai Rp65.362.586.000 untuk seluruh desa di Kabupaten Madiun.
Anggaran besar ini berasal dari APBN. Pemerintah menyalurkannya langsung ke desa-desa sepanjang tahun 2026.
Program Dana Desa Madiun 2026 bertujuan mempercepat pembangunan desa. Selain itu, dana ini mendorong ekonomi masyarakat lokal.
Menariknya, banyak desa menerima dana dengan nilai yang sama. Sebagian besar desa memperoleh Rp373.456.000.
Beberapa desa penerima dana maksimal antara lain Desa Tambakmas, Tanjungrejo, dan Pucanganom.
Selain itu, Desa Singgahan, Sidorejo, Palur, dan Mojorejo juga menerima Rp373.456.000.








