Selain desa penerima dana maksimal, terdapat desa dengan alokasi sedikit lebih rendah.
Contohnya Desa Sawaran Kulon menerima Rp371.966.000.
Kemudian Desa Tegalciut mendapatkan Rp367.624.000.
Ada juga Desa Supiturang dengan alokasi Rp366.147.000.
Sementara itu, beberapa desa memperoleh dana sekitar Rp360 juta.
Misalnya Desa Pundungsari Rp360.334.000 dan Desa Denok Rp360.267.000.
Selain itu, Desa Tegalrejo menerima Rp360.106.000.
Pada kelompok berikutnya, terdapat desa dengan alokasi sekitar Rp350 juta.
Contohnya Desa Jambearum Rp355.034.000, Desa Kedungrejo Rp354.943.000, serta Desa Argosari Rp354.635.000.








