Selain itu, Desa Simpang Kasturi mendapatkan Rp298.360.000. Desa Parigi memperoleh Rp298.156.000.
Beberapa desa menerima dana lebih kecil. Misalnya Desa Tanjung Balai Rp284.623.000. Desa Keramas mendapatkan Rp283.859.000.
Selanjutnya Desa Kerohok menerima Rp282.876.000. Desa Semuntik memperoleh Rp281.405.000.
Sementara itu, Desa dengan dana terendah adalah Desa Ansang. Desa ini menerima Rp266.131.000.
Pemerintah menegaskan bahwa Dana Desa Landak 2026 harus dikelola secara transparan. Dana ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan layanan publik.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa. Langkah ini penting agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi warga.








