Selain itu, Desa Durian, Korek, Pasak Piang, dan Teluk Bakung memperoleh Rp373.456.000. Desa Betuah, Tanjung Beringin, dan Batu Ampar juga mendapatkan jumlah yang sama.
Selanjutnya, Desa Padang Tikar Satu, Tanjung Harapan, dan Kubu menerima Rp373.456.000. Desa Pinang Luar dan Ambawang juga masuk kelompok desa dengan alokasi tertinggi.
Kemudian, Desa Jangkang Satu serta Rasau Jaya Umum, Rasau Jaya Satu, Rasau Jaya Dua, dan Rasau Jaya Tiga juga memperoleh Rp373.456.000.
Tak hanya itu, Desa Sungai Deras, Sungai Kakap, Sungai Itik, Jeruju Besar, dan Sungai Kupah juga menerima jumlah yang sama.
Sementara itu, beberapa desa mendapatkan alokasi berbeda. Misalnya Desa Sungai Jawi menerima Rp372.260.000.








