Selanjutnya, Desa Kuala Dua, Desa Sungai Asam, dan Desa Kapur juga memperoleh Rp373.456.000. Desa Limbung dan Desa Teluk Kapuas berada pada kisaran yang sama.
Selain itu, Desa Madu Sari, Desa Mekar Sari, serta Desa Mekar Baru juga mendapatkan Rp373.456.000. Desa Sungai Raya Dalam dan Desa Parit Baru juga memperoleh jumlah identik.
Kemudian, Desa Kalibandung dan Desa Permata Jaya turut menerima Rp373.456.000. Desa Kuala Mandor B dan Kuala Mandor A juga berada dalam daftar yang sama.
Berikutnya, Desa Sungai Enau, Simpang Kanan, dan Mega Timur juga mendapatkan alokasi Rp373.456.000. Desa Lingga serta Sungai Ambawang Kuala menerima dana serupa.








