Selanjutnya, Desa Purbasari mendapatkan Rp331.001.000. Desa Suka Makmur menerima Rp329.707.000.
Sementara itu, sejumlah desa menerima dana di bawah Rp250 juta. Misalnya Desa Kinjil memperoleh Rp247.987.000.
Selain itu, Desa Penyombaan menerima Rp247.955.000. Desa Riam mendapatkan Rp247.314.000.
Kemudian, Desa Kenambui memperoleh Rp246.406.000. Desa Palih Baru menerima Rp245.600.000.
Desa Berambai Makmur memperoleh Rp243.609.000. Desa Keraya menerima Rp241.212.000.
Sementara itu, Desa Lalang memperoleh Rp238.136.000. Desa Sabuai Timur menerima Rp232.964.000.
Terakhir, Desa Sungai Dau mendapatkan Rp230.877.000.








