JAWA TIMUR, RBMEDIA.ID – Dana Desa Kediri 2026 menjadi perhatian publik. Nilainya sangat besar dan menyentuh ratusan desa.
Pemerintah mengalokasikan Rp119.211.346.000 untuk desa-desa di Kabupaten Kediri. Anggaran ini berasal dari program Dana Desa Reguler 2026.
Besarnya dana tersebut membuka peluang percepatan pembangunan desa. Infrastruktur, ekonomi desa, dan pemberdayaan warga ikut terdorong.
Menariknya, banyak desa di Kabupaten Kediri menerima dana maksimal. Nilainya mencapai Rp373.456.000 per desa.
Beberapa desa yang mendapat alokasi tertinggi antara lain Desa Adan-adan, Desa Asmorobangun, dan Desa Babadan.








