Sementara itu, desa dengan dana terendah adalah Desa Sungai Antu. Desa tersebut menerima Rp224.907.000.
Pemerintah menegaskan bahwa Dana Desa Kapuas Hulu 2026 harus digunakan secara transparan. Dana ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa juga diminta melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana. Langkah ini penting agar manfaat dana desa benar-benar dirasakan warga.
Dengan pengelolaan yang tepat, Dana Desa Kapuas Hulu 2026 diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.








