Kemudian Desa Sekulat menerima Rp370.989.000. Desa Penai memperoleh Rp370.914.000. Desa Landau Rantau mendapatkan Rp370.609.000.
Di sisi lain, desa dengan alokasi menengah juga cukup banyak. Misalnya Desa Banua Ujung Rp367.809.000 dan Desa Banua Tanga Rp366.955.000.
Selanjutnya Desa Tanjung memperoleh Rp365.103.000. Desa Pemawan menerima Rp365.083.000. Desa Nibung mendapatkan Rp363.716.000.
Alokasi dana terus berlanjut hingga desa dengan nilai sekitar Rp300 juta. Misalnya Desa Lawik Rp300.946.000 dan Desa Tekudak Rp300.885.000.
Bahkan beberapa desa menerima dana di bawah Rp250 juta. Contohnya Desa Sejiram Rp237.118.000 dan Desa Kapuas Raya Rp235.022.000.








