Beberapa desa lain mendapatkan alokasi bervariasi. Misalnya Desa Narahan memperoleh Rp369.219.000.
Kemudian, Desa Penda Katapi menerima Rp364.666.000. Desa Tajepan memperoleh Rp363.374.000.
Selain itu, Desa Sei Pinang mendapatkan Rp361.018.000. Desa Terusan Karya menerima Rp360.541.000.
Di sisi lain, beberapa desa menerima dana lebih kecil. Misalnya Desa Rantau Jaya memperoleh Rp234.000.000.
Kemudian, Desa Lunuk Ramba menerima Rp233.776.000. Desa Bina Karya mendapatkan Rp232.231.000.
Selanjutnya, Desa Rawa Subur memperoleh Rp230.034.000. Desa Sumber Mulya menerima Rp229.985.000.
Sementara itu, Desa Suka Mukti mendapatkan Rp229.883.000. Desa Manuntung memperoleh Rp227.961.000.







