Kemudian, Desa Tambak Bajai memperoleh Rp467.391.000. Desa Lapetan mendapatkan Rp457.355.000.
Selanjutnya, Desa Sei Gita menerima Rp455.802.000. Desa Manis memperoleh Rp454.371.000.
Di sisi lain, sejumlah desa mendapatkan alokasi standar sekitar Rp373 juta. Misalnya Desa Pulau Telo menerima Rp373.456.000.
Selain itu, Desa Anjir Serapat Timur, Anjir Serapat Tengah, dan Anjir Serapat Barat juga mendapat Rp373.456.000. Desa Anjir Mambulau Timur, Tengah, dan Barat memperoleh jumlah yang sama.
Kemudian, Desa Saka Mangkahai, Desa Anjir Kalampan, dan Desa Teluk Palinget juga menerima Rp373.456.000.
Selanjutnya, Desa Mantangai Hilir, Mantangai Tengah, dan Mantangai Hulu juga memperoleh dana serupa.







