Sebagai contoh, Desa Sei Ahas menerima Rp518.956.000. Jumlah yang sama juga diterima Desa Katunjung dan Desa Lahei Mangkutup.
Selanjutnya, Desa Tumbang Muroi dan Desa Danau Rawah juga memperoleh Rp518.956.000. Desa Muroi Raya dan Humbang Raya menerima dana identik.
Kemudian, Desa Tumbang Mangkutup dan Desa Tumbang Bukoi juga mendapat Rp518.956.000. Angka ini menjadi alokasi tertinggi dalam daftar Dana Desa Kapuas 2026.
Sementara itu, Desa Katimpun memperoleh Rp510.136.000. Desa Tabore menerima Rp509.625.000.
Selain itu, beberapa desa juga mendapat alokasi di atas Rp450 juta. Misalnya Desa Masupa Ria menerima Rp467.826.000.







