Tak hanya itu, beberapa desa mendapat Rp518.956.000. Di antaranya Ganusa, Guryard, Hulu Atas, Kwarja, Lapua, Naira, Pagai, dan Tabbeyan.
Sementara itu, Benggwin Progo memperoleh Rp468.286.000. Desa Adat Bundru menerima Rp468.222.000. Desa Adat Iwon mendapat Rp469.531.000.
Dana Desa Jayapura 2026 juga mengalir ke wilayah adat. Desa Adat Yokiwa menerima Rp455.980.000. Desa Adat Dondai memperoleh Rp444.911.000.
Di sisi lain, ada desa dengan alokasi lebih rendah. Bunyom menerima Rp208.186.000. Purnama Jati memperoleh Rp215.149.000. Singgri mendapat Rp218.565.000.
Meski berbeda nominal, Dana Desa Jayapura 2026 tetap membawa peluang besar. Pemerintah desa harus mengelola anggaran secara transparan. Warga juga perlu ikut mengawasi.








