Kemudian Desa Banua Jingah, Awang, dan Limpasu juga menerima Rp373.456.000. Nilai tersebut menjadi salah satu alokasi tertinggi tahun ini.
Selanjutnya, Desa Pantai Batung memperoleh Rp366.160.000. Desa Pagat menerima Rp363.843.000. Desa Kapar mendapatkan Rp360.997.000.
Sementara itu, Desa Benawa Tengah menerima Rp360.845.000. Desa Mandingin memperoleh Rp360.210.000. Desa Kasarangan mendapat Rp358.133.000.
Desa Karatungan juga memperoleh Rp351.238.000. Kemudian Desa Baru menerima Rp348.783.000. Desa Haliau mendapatkan Rp346.926.000.
Selain itu, Desa Aluan Sumur memperoleh Rp343.501.000. Desa Murung Ta’al menerima Rp343.088.000. Desa Kambat Selatan mendapatkan Rp342.628.000.








