Tidak berhenti di situ, Desa Temu, Tlogorejo, dan Tondomulo juga mendapatkan Rp373.456.000.
Kemudian Desa Turi, Wadang, serta Wotanngare melengkapi daftar desa penerima dana maksimal.
Namun, beberapa desa memperoleh dana lebih kecil.
Contohnya Desa Ringintunggal menerima Rp245.783.000. Desa Sroyo memperoleh Rp247.770.000.
Kemudian Desa Sekaran mendapat Rp248.248.000. Desa Sedahkidul menerima Rp250.943.000.
Selain itu, Desa Rendeng memperoleh Rp251.876.000. Desa Sarangan mendapat Rp253.748.000.
Beberapa desa juga menerima dana sekitar Rp260 juta hingga Rp300 juta.
Misalnya Desa Sidorejo menerima Rp260.742.000. Desa Tikusan memperoleh Rp261.779.000.








