Daftar penerima dana besar juga mencakup Desa Papringan, Pejok, Penganten, dan Pilanggede.
Kemudian Desa Plesungan, Prambatan, Pungpungan, serta Purworejo memperoleh dana maksimal.
Namun, beberapa desa menerima dana lebih kecil.
Contohnya Desa Kauman menerima Rp356.421.000. Desa Kedaton memperoleh Rp334.329.000.
Kemudian Desa Kedungsari mendapat Rp308.320.000. Desa Ketileng memperoleh Rp308.538.000.
Selain itu, Desa Lengkong menerima Rp298.241.000. Desa Mlaten memperoleh Rp299.878.000.
Sementara itu, sejumlah desa mendapatkan dana sekitar Rp250 juta hingga Rp270 juta.
Misalnya Desa Malo menerima Rp268.438.000. Desa Mejuwet mendapat Rp268.694.000.








