Beberapa desa yang mendapat alokasi tersebut antara lain Desa Wonodadi, Desa Pikatan, dan Desa Gandekan. Kemudian ada Desa Kunir dan Desa Kolomayan.
Selanjutnya, Desa Jati, Desa Temenggungan, dan Desa Bakung juga menerima jumlah yang sama. Desa Ringinanom serta Desa Sukorejo ikut masuk daftar.
Selain itu, Desa Dermojayan, Desa Purwokerto, dan Desa Selokajang memperoleh dana maksimal. Desa Ngaglik dan Desa Maron juga mendapatkan angka identik.
Daftar tersebut masih panjang. Desa Dawuhan, Desa Rejowinangun, dan Desa Plosorejo juga memperoleh Rp373.456.000.
Kemudian Desa Darungan, Desa Dadaplangu, serta Desa Gembongan ikut menerima alokasi yang sama. Desa Kebonduren dan Desa Bacem juga masuk kategori tertinggi.








