Sementara itu, beberapa desa menerima dana di bawah Rp250 juta. Contohnya Desa Tebuah Marong sebesar Rp249.787.000. Desa Sebente memperoleh Rp246.520.000.
Kemudian Desa Teriak menerima Rp246.275.000. Desa Ampar Benteng mendapatkan Rp245.015.000.
Adapun desa dengan alokasi paling kecil adalah Desa Temia Sio. Desa tersebut menerima Rp229.943.000.
Pemerintah menegaskan bahwa Dana Desa Bengkayang 2026 harus digunakan secara transparan. Prioritas utama adalah pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi warga, dan pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah desa juga diminta melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran. Langkah ini penting agar manfaat dana desa benar-benar dirasakan masyarakat.








