Kemudian Desa Pulau Lemukutan mendapat Rp362.057.000. Desa Kalon memperoleh Rp357.057.000. Desa Suka Maju menerima Rp355.682.000.
Selain itu, Desa Mekar Baru memperoleh Rp354.772.000. Desa Sinar Baru menerima Rp354.166.000. Desa Tirta Kencana mendapatkan Rp353.284.000.
Selanjutnya, Desa Sungai Jaga A memperoleh Rp349.949.000. Desa Tangguh mendapat Rp349.112.000. Desa Kamuh menerima Rp348.166.000.
Di sisi lain, desa dengan alokasi sekitar Rp300 juta juga cukup banyak. Misalnya Desa Godang Damar Rp300.538.000. Desa Tumiang memperoleh Rp298.523.000.
Kemudian Desa Danti menerima Rp298.041.000. Desa Kiung mendapat Rp297.007.000. Desa Babane memperoleh Rp296.304.000.








